Selasa, 28 Agustus 2007
Dislutkan Sabang
Tujuan dan Fungsi Dinas Kelautan dan Perikanan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat perisir dan petani budidaya darat maupun laut untuk taraf hidup yang lebih baik dan sejahtera
Langganan:
Postingan (Atom)